Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa keberadaan KA Pandanwangi bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“KA Pandanwangi hadir sebagai layanan transportasi yang terjangkau dan inklusif melalui dukungan PSO, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan jumlah penumpang di tahun 2025 menunjukkan bahwa kereta api semakin dipercaya sebagai pilihan utama mobilitas,” ujar Cahyo.
Cahyo juga menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak lepas dari konsistensi KAI dalam menjaga kualitas layanan.
“KA Pandanwangi telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di wilayah Tapal Kuda. Peningkatan jumlah penumpang di tahun 2025 menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi utama,” ujar Cahyo.












