JENGGALA.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan bakal menerbitkan regulasi perihal bursa karbon pada Juni 2023 mendatang dan ditargetkan perdagangan karbon bisa berjalan September 2023.
Jika regulasi ini berjalan, Indonesia diprediksi bakal meraup untung besar. Tak tanggung-tanggung ribuan triliun dari perdagangan karbon tersebut bakal dimiliki Indonesia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan, potensi dari perdagangan karbon di Indonesia bisa mencapai Rp 8.000 triliun dalam jangka panjang.
Perlu diketahui, saat ini perdagangan karbon tingkat global berpotensi mencapai Rp 11.400 triliun.
Oleh karena itu, dia menilai bahwa keberadaan bursa karbon di Indonesia kini menjadi penting.
“Kehadiran bursa karbon telah ditunggu-tunggu karena besarnya potensi perdagangan karbon global yang saat ini menembus angka Rp 11.400 triliun, spesifik Indonesia potensinya diramal mencapai Rp 8.000 triliun dalam jangka panjang karena memasukkan potensi hutan dan mangrove,” papar Bhima dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 12 Mei 2023.