Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan menjadi momentum bersejarah bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Karena dalam satu tahun, rakyat memilih anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden yang dijadwalkan tanggal 14 Februari.
Kemudian, tanggal 27 November 2024, rakyat bisa memilih kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota.***
Page 3 of 3