Jokowi menyambut baik keinginan Sri Lanka untuk membentuk perjanjian perdagangan preferensi dengan Indonesia. Selain itu, ia juga berharap agar Wickremesinghe dapat mendukung kerja sama beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan Sri Lanka, terutama di bidang pengadaan gerbong kereta api dan pencetakan paspor elektronik Sri Lanka.
Sri Lanka telah melarang impor minyak kelapa sawit, termasuk dari Indonesia, sejak tahun 2021. Keputusan ini diambil oleh Presiden Sri Lanka saat itu, Gotabaya Rajapaksa, untuk mencapai tujuan bebas perkebunan kelapa sawit dan konsumsi minyak kelapa sawit di negaranya. Sebelumnya, Sri Lanka mengimpor sekitar 200 ribu ton minyak kelapa sawit setiap tahun.
Menurut Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki), dari total impor minyak kelapa sawit oleh Sri Lanka pada tahun 2020, sekitar 70 persen berasal dari Indonesia, yang setara dengan sekitar 140 ribu ton. Namun, Ketua Bidang Luar Negeri Gapki, M. Fadhil Hasan, menekankan bahwa ekspor ke Sri Lanka adalah bagian kecil dari total ekspor minyak kelapa sawit mentah Indonesia pada tahun 2020, yang mencapai 28,27 juta ton. Sri Lanka juga bukan termasuk dalam daftar utama tujuan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia, seperti China, Uni Eropa, India, Bangladesh, dan negara-negara Timur Tengah.