Sebelumnya, acara diskusi yang seharusnya diadakan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, pada Minggu (8/10), dibatalkan. Acara tersebut seharusnya dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, mengungkapkan bahwa ada pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat yang secara sepihak membatalkan acara tersebut, meskipun panitia sudah memperoleh izin yang diperlukan.
Relawan Anies mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman. Mereka mengungkapkan bahwa keluhan mereka terkait diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, ketidakprofesionalan, dan dugaan maladministrasi terkait pembatalan acara yang sebelumnya telah memiliki izin.