“Karena apa, jika media massa dan wartawan tidak mampu menjaga bukan hanya masyarakat yang dirugikan terapi media massa menjadi sangat dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth mengaku mengapresiasi peran media massa dan wartawan dalam mendukung kerja Bawaslu NTB.
Sebab, katanya selama ini dalam menindaklanjuti pelaporan pemilu, Bawaslu NTB banyak mendapat informasi terjadinya pelanggaran pemilu dari media massa. Selain memang dari hasil pengawasan Bawaslu sendiri.
“Pintu masuk kami itu ada dua, yakni laporan dan pengawasan. Dari total 120 kasus pelanggaran dan 90 persen pelanggaran itu hasil temuan Bawaslu, sedangkan sisanya itu laporan dari masyarakat,” katanya.