“Masih menjalani pemeriksaan,” kata Ali.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Yana Mulyana diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah. Namun disebutkan bukti awal ditemukan ratusan juta saat OTT.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Uang yang diamankan dalam pecahan rupiah.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.