Sebelum MZ mengembalikan kunci mobil kepada bosnya, MZ dan anak tersebut sempat pergi ke tempat cuci mobil untuk mengambil mobil Luxio milik keluarga. MZ meninggalkan motor yang sebelumnya dipakai agar dicuci. Akhirnya ia dan keponakannya pergi ke alamat bosnya dan MZ pun memberikan kunci mobil milik bosnya.
Saudara MZ dan anak tersebut melakukan perjalanan pulang ke rumahnya dan sampai pada pukul 21.00 WIB. Diketahui MZ dan keluarganya melakukan makan bersama meliputi istri dan anaknya, keluarga kakaknya serta MM dan suaminya yang merupakan orang tua anak tersebut.
Kasus yang ditangani oleh advokat N. Hariadi, BCM., SH., Cici Priyantoro, SH dan Rahmat Nurtandio, SH MM telah bergulir lebih dari lima bulan di Polres dan awalnya merupakan kasus keluarga yang dikembangkan menjadi kasus asusila. Oleh karenanya menimbulkan banyak pertanyaan dalam prosesnya sejak awal dan terkesan dipaksakan.