“Proksi inflasi, khususnya bahan pangan, menggunakan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dihitung Senin-Jumat, tidak termasuk hari libur nasional dan diperoleh dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan,” sebut Ayub.
Ayub juga menyebutkan bahwa IPH Luwu Utara cenderung sudah mengalami penurunan. “Pada Minggu IV November, IPH Luwu Utara 4,248% dengan fluktuasi harga tertinggi adalah cabai merah 0,18%. Begitu pula Minggu V November, IPH 4,546%, komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi masih cabai merah 0,17%,” ungkapnya.
Ayub menambahkan bahwa, IPH Luwu Utara turun pada Minggu I Desember 2023 menjadi 1,943% dengan fluktuasi harga tertinggi adalah cabai rawit 0,06%. Sedangkan pada Minggu II Desember 2023, IPH Luwu Utara terkendali pada 2,36%, fluktuasi harga tertinggi masih cabai rawit 0,08%. Cabai rawit, cabai merah dan bawang merah adalah tiga komoditas andil perubahan harga terbesar pada Minggu II Desember ini.