<strong>JENGGALA.ID, CIMAHI</strong> - Kasus penipuan melalui pesan singkat WhatsApp sudah memakan banyak korban. Kali ini Nama Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dicatut oleh pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan melalui pesan singkat terhadap warga Kota Cimahi. Tidak tanggung tanggung praktik penipuan ini menggunakan identitas Pj Wali Kota Cimahi, yang diunggah langsung oleh Dikdik di akun instagram pribadinya. Dalam unggahan di instastory pribadinya, Dikdik mengunggah beberapa salindia atau slide percakapan WhatsApp. Di situ Dikdik menulis 'Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Saya dan Waspada Penipuan'. <a class="LinkSuggestion__Link-sc-1gewdgc-4 iyHtHS" href="https://www.jenggala.id/isu-penculikan-anak-resahkan-warga-kapolres-cimahi-itu-hoaks/" target="_blank" rel="noopener">Berita Juga ; Isu Penculikan Anak Resahkan Warga, Kapolres Cimahi : Itu Hoaks</a> Tertera dengan jelas pesan dari nomor WhatsApp 085290138159 menggunakan foto Pj Wali Kota Cimahi berseragam PNS. Dalam pesannya, penipuan tersebut meminta bantuan uang untuk pembangunan masjid.<!--nextpage--> "Betul nama saya dicatut untuk praktik penipuan. Entah orangnya iseng atau bagaimana, tapi tentu itu sangat merugikan saya dan orang lain sebagai korbannya," ujar Dikdik saat dihubungi, Jumat (3/3/2023). Informasi praktik penipuan mengatasnamakan dirinya itu didapat Dikdik dari masyarakat dan bawahannya di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi. "Ya intinya kan saya tidak mungkin seperti itu. Modusnya itu meminta sejumlah uang untuk pembangunan masjid. Mungkin ada modus lain juga tapi saya nggak tahu ya," kata Dikdik Ia meminta agar masyarakat yang merasa dihubungi oleh dirinya menggunakan sebuah nomor agar tidak serta merta percaya. Terlebih jika tujuan pesan yang disampaikan dengan niat meminta sejumlah uang. "Kasihan masyarakat, mungkin ada yang percaya. Tapi sampai sekarang belum ada warga yang sampai kirim uang sesuai permintaan penipunya. Jadi harap diabaikan saja dan saya memastikan itu bukan saya," kata Dikdik.<!--nextpage-->