Gula impor tersebut nantinya akan dijual dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) kepada konsumen, yang mencapai Rp14.500 per kilogram.
Sementara itu, terkait dengan kasus impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung, Frans menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi rencana impor gula oleh ID FOOD tahun ini. Kasus tersebut lebih terkait dengan masa lalu, khususnya tahun 2015 hingga 2018.
Page 2 of 2