JENGGALA.ID, JAMBI – Seorang ibu rumah tangga lakukan pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, yang terdiri dari enam anak perempuan dan 11 anak laki-laki. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.
Ibu rumah tangga tersebut bernama Yunita (20) yang kesehariannya mengurus usaha rental PlayStation dan menjual makanan (manisan).
Tersangka tinggal bersama suami dan seorang anak kandung. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan tersangka diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Yunita kerap mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan, jika tidak dilayani sang suami.
“Apabila si suami tidak bisa melayani, tersangka atau istri ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya,” kata Andri, Senin (6/2/2023).