Selama periode Anglo-Saxon, hukum dipertahankan dan ditegakkan oleh lembaga-lembaga seperti pengadilan desa, dewan-tuan tanah, dan raja. Peran raja dalam penegakan hukum sangat penting, dan pengadilan tinggi (king’s court) memainkan peran sentral dalam pengembangan hukum dan pengambilan keputusan.
Perkembangan hukum Anglo-Saxon terus berlanjut setelah penaklukan Norman pada tahun 1066 Masehi, ketika William Sang Penakluk dari Normandia menjadi Raja Inggris.
Meskipun hukum Norman dan elemen hukum Romawi mulai mempengaruhi sistem hukum Inggris, banyak aspek hukum Anglo-Saxon tetap bertahan dalam bentuk common law.
Penting untuk dicatat bahwa informasi yang tersedia tentang hukum Anglo-Saxon terbatas dan tidak seluruhnya dapat dipastikan.
Sumber-sumber seperti kode-kode hukum seperti “Laws of Æthelberht” dan “Laws of Alfred the Great” memberikan wawasan tentang sistem hukum tersebut, tetapi masih ada banyak hal yang belum diketahui dengan pasti.