Terkait masa depannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menyatakan bahwa ia sepenuhnya bergantung pada Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan keberlanjutan jabatannya. Ia menegaskan bahwa penilaian dan keputusan mengenai hal ini akan diserahkan kepada Kemendagri.
“Ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,” ungkapnya.
Meskipun Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mengkritik cara Heru berkomunikasi dengan publik, ia juga memberikan apresiasi atas prestasi Heru dalam menyelesaikan proyek Sodetan Ciliwung, yang sebelumnya tidak terselesaikan di bawah pemerintahan Anies Baswedan.
Heru resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Pelantikan Heru berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta dan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Saat ini, belum ada kepastian apakah Heru akan tetap memegang jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta atau tidak, mengingat pemilihan kepala daerah Jakarta baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.