Selain luka-luka yang terlihat dari luar, pemeriksaan dalam oleh tim forensik juga mengungkapkan adanya pendarahan di organ dalam, patah tulang, dan memar. Dr. Reny menyebutkan, “Kami menemukan resapan darah pada otot leher, patah tulang pada tulang iga ke-2 hingga ke-5, serta luka memar pada organ paru-paru dan hati.”
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, memberikan penjelasan tentang serangan yang dilakukan oleh GR terhadap korban. GR diduga menendang kaki kanan korban, memukul kepala DSA dengan botol minuman keras, dan bahkan melindasnya dengan mobil.
Pasma Royce menjelaskan, “GR masuk ke mobil dan duduk di kursi pengemudi. Kemudian, ia menjalankan mobil dari tempat parkir dengan belok ke kanan. Posisi korban berada di sebelah kiri mobil. Akibatnya, korban tertindih sebagian tubuhnya dan terseret sejauh kurang lebih lima meter.”