• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Gugatan Syarat Cawapres Diterima oleh MK

Gugatan Syarat Cawapres Diterima oleh MK

2023/10/16 22:49:29
in News
Gugatan Syarat Cawapres Diterima oleh MK

JENGGALA.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ikut memutuskan dalam putusan yang mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang menetapkan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah. Putusan tersebut dikeluarkan dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini mengenai permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Anwar Usman mengumumkan putusan tersebut pada hari Senin (16/10) dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MKRI, Jakarta. Putusan ini dikeluarkan oleh sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Anwar menyampaikan bahwa Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan ini, pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, dan pokok permohonan pemohon sebagian beralasan menurut hukum.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #AnwarUsmanMK#GugatanSyaratCawapres#KeputusanMKTerbaru#MKKabulkanGugatan#PemilihanPresiden2024#PemiluIndonesia#SyaratCawapresMK#SyaratUsiaCawapres
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
NasDem, PKB dan PKS Segera Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober

NasDem, PKB dan PKS Segera Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Bakar DPRD Massa Demonstran Beringas di Makassar, 4 ASN Meninggal

Bakar DPRD Massa Demonstran Beringas di Makassar, 4 ASN Meninggal

September 1, 2025
8
Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Desember 6, 2022
3
AHY Deklarasikan Dukungan Partai Demokrat untuk Prabowo Subianto

AHY Deklarasikan Dukungan Partai Demokrat untuk Prabowo Subianto

September 21, 2023
3
Awas! Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Ancaman Pidana Menanti bagi Kalem dan Lurah yang Tidak Netral

Awas! Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Ancaman Pidana Menanti bagi Kalem dan Lurah yang Tidak Netral

Oktober 3, 2024
8
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.