Sugianto juga menyatakan prihatin atas insiden konflik yang mengakibatkan korban meninggal dan luka berat. Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah akan menanggung biaya pengobatan korban konflik sepenuhnya.
Dia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak terulang lagi. Menurutnya, hal ini dapat terwujud dengan saling memahami kewajiban dan hak masing-masing pihak.
“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang jika masing-masing pihak saling memahami dan mematuhi hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Harapan kita, perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kalimantan Tengah, tidak hanya memenuhi kewajiban plasma 20 persen, tetapi juga berkontribusi dalam membangun sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pedesaan, yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.