Jenggala.id – Kejadian mengejutkan terjadi saat Gigi Hadid dan temannya, Leah McCarthy, berlibur ke Pulau Cayman pekan lalu. Keduanya terciduk membawa marijuana saat berada di sana.
Namun, Gigi Hadid tidak terlalu terbebani dengan kasus ini karena marijuana memiliki status legal di Pulau Cayman. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh et online Rabu (19/7), model berusia 28 tahun itu telah dibebaskan oleh pihak berwenang karena alasan ini.
Perwakilan Gigi Hadid mengonfirmasi bahwa marijuana yang dibawa olehnya adalah mariyuana (ganja) yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Menariknya, ini juga berarti bahwa penggunaan medis mariyuana di Pulau Cayman telah menjadi legal sejak tahun 2017.
Baca juga : BNN Tak Pernah Setujui Ganja Dijadikan Pengobatan Medis