Sikap ini penting untuk menjaga Pilkada sebagai ajang kontestasi yang sehat, di mana masyarakat memilih pemimpin yang terbaik tanpa pengaruh yang membutakan.
Lebih jauh lagi Tandiesak mengatakan bahwa, netralitas pemuka agama menjadi elemen penting dalam menjaga martabat agama itu sendiri. Ketika pemuka agama terseret dalam pusaran politik praktis, agama berisiko kehilangan kesakralannya dan dapat dipandang sebagai alat politik.
“Situasi ini tidak hanya mengancam integritas agama, tetapi juga dapat merusak hubungan antar umat beragama yang telah dibangun dengan susah payah. Oleh karena itu, pemuka agama perlu menempatkan diri sebagai penjaga moralitas dan perdamaian, bukan sebagai pendukung politik,” ujarnya.
Dengan bersikap netral, pemuka agama berkontribusi dalam menciptakan suasana demokrasi yang lebih kondusif, mendorong partisipasi politik yang cerdas dan etis, serta memperkuat ikatan sosial yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.