Mereka mendoakan Ganjar Pranowo dapat menang Pemilu 2024, dan terpilih menjadi Presiden RI ke-8.
Pertemuan kemudian ditutup dengan yel-yel “Ganjar Pranowo Presiden!”.
Berdasarkan agenda nang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik alias campuran partai politik peserta pemilu nang memenuhi persyaratan perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR alias memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR sebelumnya.













