Harwan menambahkan, sistem distribusi yang diterapkan dalam operasi pasar ini sangat ketat. Selain pembatasan pembelian, harga jual ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp21.000 per tabung.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Langkah distribusi ketat ini diharapkan mampu menekan potensi penimbunan dan memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan dasar ini,” tambah Harwan.
Harwan menyampaikan, pada hari pertama operasi pasar, stok gas habis terjual dalam hitungan jam karena tingginya animo masyarakat. Situasi ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan gas elpiji 3 Kg di kalangan warga Toraja Utara.
Lanjut dia menjelaskan, kerjasama antara Pemkab Toraja Utara dan agen gas diharapkan mampu memberikan solusi efektif dalam jangka pendek maupun panjang.