Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama, yang juga dikenal dengan nama Miming atau Cassanova, merupakan bandar besar narkotika dalam jaringan internasional. Mereka berhasil menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan bukti yang ada, Fredy Pratama dianggap sebagai salah satu penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisis dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan yang dikendalikan oleh Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi ke Indonesia dalam jumlah besar, mulai dari 100 kilo hingga 500 kilo, dengan cara menyembunyikan sabu dalam kemasan teh.