Achong mendesak agar para pihak yang punya utang di BPR KR termasuk oknum anggota DPRD agar asetnya di sita terus di lelang untuk membayar nasabah yang simpanan/tabungannya tidak bisa diambil akibat BPR KR kolaps.
“Sita asset debitur nakal dan di lelang, Jangan ambil dari APBD,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosyadi didampingi Kiki Arindi mengatakan perihal BPR KR harus ditelaah secara komprehensif. Artinya mempertimbangkan semuanya, ya BPR KR, juga nasabah agar simpanannya segera diselesaikan.
“Kami menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya akan dibahas dalam forum dewan,” kata politikus PKB ini.
Imron mencontohkan, Anggaran itu sudah ada pos-pos pembangunannya, kalau ditarik dari pos A, maka pos tersebut akan berkurang. Kalau iya ada penyertaan anggaran maka pos anggaran yang lain pasti akan berkurang.