<strong>JENGGALA.ID</strong> - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meski seharusnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di markas Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober. Firli mengirimkan surat permintaan ini pada Senin, 23 Oktober, kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi perubahan lokasi pemeriksaan. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk mengatur ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober, pukul 10.00 WIB. Kasus pemerasan ini telah masuk tahap penyidikan berdasarkan Pasal-pasal yang terkait dengan korupsi.<!--nextpage--> Polda Metro Jaya telah memeriksa banyak saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo dan beberapa pejabat KPK. Firli, selaku Ketua KPK, akan menjalani pemeriksaan yang sama, tanpa perlakuan khusus. Firli, yang juga mantan jenderal bintang tiga Polri, awalnya dijadwalkan diperiksa pada 20 Oktober, namun meminta penjadwalan ulang dengan alasan jadwal yang tak bisa diubah. KPK, melalui Wakil Ketua Nurul Ghufron, memastikan bahwa Firli akan patuh terhadap prosedur hukum dan bahwa perubahan jadwal pemeriksaan tidak akan mengganggu proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini ditahan untuk keperluan penyidikan.<!--nextpage-->