Pengetahuan Regulasi dan Kepatuhan: Memahami ketentuan dari Kementerian ESDM, peraturan keselamatan nasional, serta standar operasional lainnya.Dasar-dasar Pengawasan: Mulai dari perencanaan aktivitas harian, pengkoordinasian tim lapangan, hingga pembuatan laporan sederhana.Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, serta prosedur tanggap darurat di lokasi tambang.
Dengan sertifikasi yang diakui dan kurikulum komprehensif, lulusan POP diharapkan dapat membantu perusahaan mencapai zero accident dan memastikan operasional tambang yang efisien sekaligus berkeselamatan.
2. Pengawas Operasional Madya (POM)
Setelah menuntaskan tahap POP, tenaga pengawas sering kali dihadapkan pada tanggung jawab lebih besar. Oleh sebab itu, Pengawas Operasional Madya (POM) hadir sebagai kelanjutan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan di tingkat menengah. Materi yang diberikan dalam program POM meliputi: