JENGGALA.ID – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat Kota Bandung termasuk Yana Mulyana telah berangkat ke Thailand, ketika dirinya tahu izin dinas luar negeri mereka tidak dikabulkan.
Hal tersebut dikatakan Ema pada Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih dalam persidangan di Tipikor Bandung mencoba merekonstruksi kasus suap pada proyek Bandung Smart City, dimana Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung melakukan perjalanan ke Thailand dengan fasilitas PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Dalam persidangan yang dilakukan pada hari Rabu (9/8), Ema mengatakan bahwa awalnya Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana meminta Ema yang memang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat yang ditujukan pada provinsi untuk dilanjutkan pada Kemendagri dan Setneg terkait perjalanan dinas Yana bersama pejabat lainnya pada 11 Januari 2023 hingga 16 Januari 2023.