• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Lokalistik » Edukasi Dasar CUSS, Wajib Diikuti Calon Anggota Baru 40 Orang

Edukasi Dasar CUSS, Wajib Diikuti Calon Anggota Baru 40 Orang

2025/02/22 11:43:14
in Lokalistik
Edukasi Dasar CUSS, Wajib Diikuti Calon Anggota Baru 40 Orang

“Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan pola pikir finansial yang bijak, sehingga calon anggota dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan,” ujar Thomas.

Ia menegaskan bahwa sebelum menjadi anggota penuh, setiap calon wajib mengikuti Pendidikan Dasar sebagai bagian dari komitmen CUSS dalam membangun komunitas yang bertanggung jawab secara finansial.

“Kami ingin memastikan bahwa anggota tidak hanya memahami cara menabung dan meminjam, tetapi juga memiliki kesadaran akan prinsip-prinsip Credit Union yang berlandaskan solidaritas dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

BeritaTerkait

Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa Pendidikan Dasar ini juga menjadi syarat bagi anggota yang ingin mengajukan kredit.

“Sebelum diberikan akses kredit, anggota harus mengikuti program edukasi ini agar memahami sistem dan tanggung jawab dalam mengelola pinjaman secara sehat,” katanya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Polri Peduli kasih ke Korban Kebakaran Rumah di Tete Uri

Agustus 14, 2025
2
Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Babinsa Desa Mari-Mari, Bagikan 100 Bendera Merah Putih ke Pengendara Roda Dua

Agustus 14, 2025
8
Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Polsek dan Camat Walenrang Gelar Gerakan Pangan Murah

Agustus 12, 2025
6
Pentahbisan Gedung Gereja Toraja, Bupati Luwu Utara: Ini Indonesia Mini

Pentahbisan Gedung Gereja Toraja, Bupati Luwu Utara: Ini Indonesia Mini

Agustus 11, 2025
31
Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Umat Paroki Siti Maryam Saluampak, Proficiat 27 Tahun Imamat RD Albert Arina, Pr

Agustus 8, 2025
5
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Babinsa Mari-Mari Keliling Kampung Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Babinsa Mari-Mari Keliling Kampung Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Agustus 4, 2025
78
Imbau Masyarakat Luwu Utara Pasang Bendera Merah Putih, Pesan Kapolres

Imbau Masyarakat Luwu Utara Pasang Bendera Merah Putih, Pesan Kapolres

Agustus 4, 2025
5
Mengintip Ketatnya Latihan Paskibraka Luwu Utara, Siapkan Diri Jelang HUT RI

Mengintip Ketatnya Latihan Paskibraka Luwu Utara, Siapkan Diri Jelang HUT RI

Agustus 2, 2025
22
Next Post
Chanifah Listyarini, M.H.M, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimah terima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam peringatan HPSN 2025, Sabtu 22/02/2025.

Menteri Lingkungan Hidup Peringati HPSN 2025, Dinas LH Kota Cimahi Siapkan Road Map Pengelolaan Sampah

RSS Berita Terkini

  • Momen Keakraban Prabowo Usai Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR-RI
  • Hari Jadi Kabupaten Bekasi, DPRD Jabar Christin Novalia Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

Recommended

Muhammad Taufiq Budi Santoso Resmi Dilantik jadi Pj Sekda Jabar

Muhammad Taufiq Budi Diminta Fokus Percepatan Infrastruktur hingga Pungli

Oktober 4, 2023
2
Normalkah Bentuk Miss V seperti Jengger Ayam?

Normalkah Bentuk Miss V seperti Jengger Ayam?

Oktober 9, 2024
3
powerbank

Bahaya Menggunakan Powerbank dengan Tidak Bijak

Maret 8, 2023
8
Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan JENGGALA.ID - Kita ketahui bersama, industri fashion dan kecantikan menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah di dunia. Produk pakaian atau textile serta kecantikan berkontribusi masif mempengaruhi kelestarian lingkungan. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap mahluk di muka bumi. Bagaimana tidak? Menurut temuan Changing Markets Foundation yang dirilis pada tahun 2021, diketahui bahwa industri pakaian bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen polusi air di dunia. Ironisnya lagi, laporan International Union for Conservation of Nature tahun 2017 menunjukkan bahwa tekstil akan menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia. Begitu juga dalam industri kecantikan, bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah produk kosmetik yang dijual dan dipakai, turut menciptakan jumlah sampah plastik yang lebih tinggi. Menurut laporan Cosmetic Packaging Market - Growth, Trends and Forecasts (2020-2025), hampir 50 persen kemasan produk kosmetik terbuat dari plastik. Hal ini didukung oleh laporan Minderoo Foundation yang mengatakan bahwa industri kosmetik global memproduksi lebih dari 120 miliar unit kemasan setiap tahun, yang sebagian besar tidak dapat didaur ulang. Jadi tabung lip gloss, kemasan concealer, hingga wadah moisturizer yang kita kenakan sehari-hari kebanyakan berakhir di tempat sampah. Atau lebih buruk lagi ke saluran air bersama dengan wadah plastik sekali pakai lainnya yang juga digunakan oleh milyaran orang setiap harinya. Masih menurut sumber yang sama, jika tidak ada tindakan mengatasi masalah sampah ini, aliran plastik ke lautan akan tiga kali lipat jumlah pada 2040. Kurang lebih 29 juta metrik ton per tahun, atau setara dengan 50 kilogram plastik per meter garis pantai di seluruh dunia. Dari data-data ini seharusnya bisa menyadarkan kita bahwa gaya hidup yang konsumtif dengan terus membeli pakaian dan produk kecantikan, akan turut merusak lingkungan menjadi lebih buruk. Sambil merayakan Hari Tanpa Sampah Internasional yang diperingati tiap 30 Maret, ini dia gaya hidup zero waste untuk mengurangi dampak buruk limbah pakaian dan kecantikan terhadap kerusakan lingkungan.

Sadarkah Limbah Pakaian dan Kosmetik Penyumbang Rusaknya Lingkungan

Maret 31, 2023
9
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.