Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bergabung dalam mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh kelompok anti-Islam Pegida (Patriotic Europeans Against the Islamization of West). OKI menegaskan penolakannya terhadap upaya merendahkan kesucian Al-Mus’haf ash-Sharif dan kitab-kitab suci lainnya, serta nilai-nilai dan simbol-simbol Islam dan agama-agama lain, yang dijalankan dengan dalih kebebasan berekspresi dan bertentangan dengan Pasal 19 dan 20 ICCPR.
Pada Sabtu yang sama, pemimpin kelompok anti-Islam Pegida, Edwin Wagensveld, melakukan tindakan penghinaan terhadap Al Quran di depan beberapa kedutaan besar negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Turki, dan Pakistan di Den Haag, Belanda. Dalam aksinya, ia membuang halaman-halaman salinan kitab suci umat Islam ke tanah dan menginjak-injaknya.