Hermono menjelaskan bahwa jika akun tersebut benar-benar dikelola oleh warga Malaysia dan berlokasi di Malaysia, maka KBRI akan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan. Hal ini disebabkan adanya dugaan pelanggaran hak cipta atau plagiarisme terhadap lagu nasional Indonesia.
Sejak awal pekan ini, netizen telah ramai membahas kanal Lagu Kanak TV karena dianggap telah menjiplak lagu “Halo-Halo Bandung”. Lagu “Helo Kuala Lumpur” hanya mengganti beberapa kata dalam lirik asli “Halo-Halo Bandung,” yang dikenal sebagai karya Ismail Marzuki. Misalnya, kata “beta” diganti menjadi “saya,” kata “periangan” diganti menjadi “keriangan,” dan frasa “sekarang telah menjadi lautan api, mari Bung rebut kembali” diganti menjadi “sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali.”