Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut yang hilang diimbau untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Subihan juga mencatat bahwa berdasarkan keterangan masyarakat setempat, drum yang dicor itu sudah berada di sungai tersebut setidaknya sejak tahun 2011. Selama 12 tahun, masyarakat tak menyadari bahwa di dalam drum tersebut ada kerangka manusia, hingga saksi Muhda Hadi Saputra secara tidak sengaja menemukannya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, saksi tersebut melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penggalian drum dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya.