Setelah kejadian penganiayaan dan pencabulan itu terjadi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Awalnya, pelaku HS ditangkap ketika sedang mengisi acara di daerah Tabing, dan kasus ini kemudian dikembangkan untuk mengungkap dua pelaku lainnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti batu, gunting, balok, dan obeng yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan kejadian ini. Namun, motif pelaku melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap korban belum dijelaskan secara rinci.
Afrino menyatakan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya, dan saat ini penyelidikan kasus ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.