Penting untuk mencatat bahwa Laksamana Yudo akan mencapai usia 58 tahun pada akhir November mendatang. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur bahwa prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia maksimal 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama.
Menurut undang-undang yang sama, jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Beberapa pengamat sebelumnya telah menyebut bahwa salah satu kandidat kuat untuk menjadi Panglima TNI adalah KSAD baru, Jenderal Agus Subiyanto, yang baru-baru ini dilantik menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman.