“Kami sangat kecewa dengan terbitnya Surat Perintah Bakal Calon Walikota Cimahi dari DPP Partai Golkar tersebut selain melanggar AD – ART Partai Golkar, kami Kader Partai Golkar pun akan berat mensosialisasikan nama yang baru dikenal khusus nya di partai Golkar Kota Cimahi, umumnya masyarakat Kota Cimahi sebagai pemilih,” imbuh Dedi Raharja.
Sebagai Wakil Ketua, pihaknya telah mengusulkan kepada DPD Partai Golkar Kota Cimahi untuk menyikapi hal ini dengan mekanisme Rapat Pleno diperluas, agar menghasilkan keputusan yang bulat.***