• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » Dokter Ini sebut Saat Anak Batuk Pilek Tak Perlu Beri Obat

Dokter Ini sebut Saat Anak Batuk Pilek Tak Perlu Beri Obat

2023/10/23 18:58:55
in Gaya Hidup
Dokter Ini sebut Saat Anak Batuk Pilek Tak Perlu Beri Obat

JENGGALA.ID – Dokter spesialis anak, dr Bambang Supriyatno mengatakan ada empat kondisi yang tidak mengharuskan anak-anak batuk dan pilek untuk mendapatkan obat.

“Kapan enggak perlu dikasih obat? Ketika anak tidurnya nyaman, makan minum oke, berat badan tetap naik, anaknya masih aktif,” kata dia dalam sebuah diskusi yang digelar daring, Senin (23/10/2023).

Bambang mengatakan apabila keempat kondisi ini ada, maka anak yang batuk dan pilek cukup diberi obat luar seperti balsem atau pelega hidung.

BeritaTerkait

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Dia kemudian berpendapat, anak-anak yang mengalami batuk dan pilek tak membutuhkan antibiotik karena sebanyak 80 persen penyebab masalah kesehatan ini adalah infeksi virus.

“Jadi hanya 10 persen saja yang bakteri, yang perlu antibiotik. Apalagi namanya infeksi saluran pernapasan akut yang bagian atas, kayak radang tenggorokan, selesma, itu enggak perlu antibiotik,” kata dia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: anakBatukobatPilek
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Oktober 20, 2025
22
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Juli 4, 2025
5
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Juni 25, 2025
3
Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Mei 21, 2025
1
HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
5
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
13
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Next Post
Anwar Usman Diinterupsi Bahas Gibran dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

Anwar Usman Diinterupsi Bahas Gibran dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

RSS Berita Terkini

  • ‎Tinjauan Yuridis atas Permasalahan dalam Perjanjian antara Arsitek, Kontraktor, ‎dan Konsumen
  • Prabowo Ingin Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Diteruskan Hingga Banyuwangi

Recommended

Warga Miskin Viral di Media Sosial dan Online baru Dibantu, Wakil Bupati Lutra Langsung Respon Bantu Janda Miskin di Marobo

Warga Miskin Viral di Media Sosial dan Online baru Dibantu, Wakil Bupati Lutra Langsung Respon Bantu Janda Miskin di Marobo

September 1, 2025
27
Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Johnny G Plate CS ke Eropa Terkait Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Johnny G Plate CS ke Eropa Terkait Proyek BTS 4G

September 19, 2023
1
Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Oktober 9, 2024
1
Asap Rokok dalam Ruangan Sama Bahayanya dengan Polusi Udara, Ini Faktanya

Satpol PP Cianjur Tingkatkan Pengawasan dan Penertiban Peredaran Rokok Ilegal

Oktober 7, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.