Ani juga mencatat bahwa rentang waktu antara sosialisasi dan penerapan tilang uji emisi pada bulan September sebelumnya terlalu pendek, sehingga banyak masyarakat yang belum sempat melakukan uji emisi. Namun, Ani yakin bahwa jumlah kendaraan yang telah menjalani uji emisi telah meningkat sekarang, sehingga sanksi tilang dapat diterapkan dengan efektif.
“Dalam kurun waktu singkat sebelumnya, kesempatan untuk uji emisi masih terbatas. Sekarang, kita berharap lebih banyak masyarakat yang akan melakukan uji emisi,” ujarnya.
Dengan penerapan kembali kebijakan ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjalani uji emisi untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan.