Dalam sidang lanjutan kasus ini, seorang Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, menyatakan bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar kepada seseorang yang bernama Dito Ariotedjo. Pernyataan ini muncul dalam proses penggalian informasi oleh Ketua Majelis Hakim terkait pengeluaran dana yang mencoba menutupi kasus dugaan korupsi.
Dito diduga sebagai pihak yang menerima uang puluhan miliar Rupiah tersebut dalam upaya mengamankan kasus tersebut. Irwan juga mengungkapkan bahwa uang tersebut disalurkan melalui orang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Selain kepada Dito, ia juga mengaku memberikan uang kepada individu lainnya, seperti Edward Hutahaean dan seseorang yang bernama Wawan.
Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi infrastruktur menara BTS 4G, termasuk pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023. Meskipun demikian, Dito Ariotedjo membantah bahwa ia pernah menerima uang dari salah satu tersangka dalam kasus ini, dan mengklaim bahwa ia tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkapkan dugaan aliran uang kepada dirinya.