JENGGALA.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo telah menyatakan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan dukungan paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Dalam kasus ini, salah satu terdakwa telah mengklaim bahwa ia memberikan uang sebesar Rp27 miliar kepada Menteri tersebut.
Dito mengatakan, “Semua proses formal akan saya hormati. Saya telah memberikan klarifikasi dan keterangan saat diperiksa pada bulan Juli. Saya siap bersikap kooperatif dan hadir jika dipanggil dalam persidangan.”
Ia juga menekankan bahwa ia telah mengikuti semua proses formal di Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dito mengungkapkan keyakinannya bahwa ia tidak terlibat dalam perbuatan yang disangkakan.