• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

2022/12/06 14:28:44
in News
Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

 

  1. Pasal 100 – Pidana mati

Rapat pembahasan RKUHP oleh pemerintah dan DPR pada 24 November 2022 lalu menyepakati bahwa pemberian masa percobaan 10 tahun sebagai penundaan eksekusi pidana mati HARUS diberikan secara otomatis dan pada seluruh terpidana tanpa terkecuali.

  1. Pasal 256 – Unjuk rasa

Pasal 256 tentang larangan unjuk rasa tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta.

BeritaTerkait

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

  1. Pasal 188 – Penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang bertentangan dengan Pancasila

Dalam rapat pembahasan RKUHP oleh pemerintah dan DPR pada 24 November 2022 lalu, tidak ada sama sekali pembahasan mengenai perubahan Pasal 188 tentang larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Namun, kata Arif, rapat tersebut tiba-tiba mengubah rumusan pasal dengan menambahkan klausa “larangan menyebarkan atau mengembangkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila”. 

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPR RIRKUHP
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Penampilan Memukau Cakra Khan dan Isyana Sarasvati di Istana Merdeka, Bawakan Lagu ‘Rumah Kita’

Agustus 17, 2025
1
Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Paskibraka Luwu Utara, Tampil Gagah dan Sukses Laksanakan Tugas di HUT ke 80 RI

Agustus 17, 2025
24
Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
9
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
36
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Next Post
Ledakan Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

Ledakan Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

RSS Berita Terkini

  • ‎Peringati HUT Ke 80 RI, Wali Kota Cimahi Minta Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air dan Bersatu Padu
  • Peringati Hari Kemerdekaan, Steve Ewon Tunggangi Harimau Putih Raksasa

Recommended

KONI KBB: Saluran Dana Hibah Sudah Diatur Undang-undang

KONI KBB: Saluran Dana Hibah Sudah Diatur Undang-undang

Januari 19, 2023
3
Ahli Beberkan Prediksi Terbaru tentang XRP, Apa yang Harus Diketahui?

Ahli Beberkan Prediksi Terbaru tentang XRP, Apa yang Harus Diketahui?

Oktober 1, 2024
2
Berikut Istimewanya Weton Rabu Pahing 15 Februari 2023

Berikut Istimewanya Weton Rabu Pahing 15 Februari 2023

Februari 15, 2023
24
Penasehat dan Pembina Kickboxing Camp IMC Fighting System H. Darmawan Indra bersama Steve Ewon didampingi Pembina Kickboxing Kabupaten Bandung Barat Zul Ma'aruf melaksanakan gunting pita menandai dibukanya Camp IMC Fighting System, Sabtu 19 Agustus 2023

Kickboxing Camp IMC Fighting System Kabupaten Bandung Barat Resmi Dibuka

Agustus 19, 2023
35
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.