• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 10, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

2022/12/06 14:28:44
in News
Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini, Banyak Pasal Yang Menjadi Sorotan

Jenggala.id – Disahkannya RKUHP Pada Hari Ini. Warganet sibuk membahas mengenai pasal-pasal yang menjadi sorotan. 

 

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan disahkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022. 

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

 

Banyak kelompok masyarakat yang masih merasa bahwa RKUHP ini bermasalah. 

 

Beberapa pasal yang diributkan masyarakat dianttaranya : 

  1. Pasal 240 – Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara

Dalam pasal ini, penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dilebur menjadi satu pasal dan menjadi delik aduan secara terbatas, yaitu untuk penghinaan yang tidak mengakibatkan kerusuhan.

 

  1. Pasal 81 – Pidana denda

Pasal ini mengatur jika pidana denda tidak dibayarkan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Jika setelah penyitaan dan pelelangan pidana denda masih tidak terpenuhi, maka sisa denda dapat diganti dengan pidana penjara, pidana pengawasan, atau pidana kerja sosial.

Page 1 of 3
123Next
Tags: DPR RIRKUHP
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Ledakan Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

Ledakan Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung

RSS Berita Terkini

  • Hadirkan Layanan Terapi Kesehatan Bagi Masyarakat, PC Satria Kota Cimahi Gagas Program Rumah Sehat Satria
  • Tidak Hanya Anak Sekolah, KDM Rencanakan Guru dan Pegawai Malas Masuk Barak

Recommended

Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Juli 5, 2024
1
Hari Kebaya Nasional Ditetapkan oleh Presiden Jokowi

Hari Kebaya Nasional Ditetapkan oleh Presiden Jokowi

Agustus 9, 2023
14
Hadapi Singapura, Timnas U-16 Indonesia Incar Kemenangan

Hadapi Singapura, Timnas U-16 Indonesia Incar Kemenangan

Agustus 3, 2022
22
PDI Perjuangan Matangkan Pencalegan, Lanjut Didaftarkan ke KPU

PDI Perjuangan Matangkan Pencalegan, Lanjut Didaftarkan ke KPU

Mei 7, 2023
91
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.