Bahkan, menurut dia, usaha tekstil ini tidak akan bertahan ketika impor terus membanjiri, efeknya akan terjadi pengangguran besar-besaran, pasalnya di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Cirebon, dan wilayah lain IKM tekstil sudah banyak yang tutup.
“Karenanya dengan adanya tinjauan pak Menteri Teten kemarin, semoga beliau bisa mendapatkan fakta rilnya seperti apa dan menyampaikan di pusat agar masalah ini bisa ditanggulangi karena membanjirnya produk impor,” katanya.
Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan berbagai masukan yang disampaikan pengusaha dan hasil tinjauannya ke Kabupaten Bandung pada Minggu (24/9/2023), akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), mengingat kewenangan soal impor yang diduga melakukan praktik predatory pricing tersebut ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.