JENGGALA.ID – Menjelang pemilihan legislatif 2024, sejumlah insan pers atau jurnalis beramai ramai mencalonkan diri sebagai bacaleg di beberapa partai.
Hal ini menjadi pembahasan di Dewan Pers dan di salah satu Organisasi Jurnalis yakni AJI (Aliansi Jurnalis Independen).
Pihaknya (Dewan Pers dan AJI) mendesak jurnalis yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. Hal ini demi menjaga independensi jurnalis dan keberimbangan berita.
“Kalau AJI menyarankan sebaiknya mundur dari pekerjaan hari ini. Pekerjaan sebagai wartawan ataupun pimpinan redaksi atau pemimpin di redaksi, sebaiknya mundur supaya tidak ada konflik kepentingan pemberitaan dengan kegiatan politik praktisnya,” kata Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, Senin (15/5). Seperti dilansir CNNIndonesia.com