Jenggala.id – Daerah 3T adalah sebuah konsep yang digunakan di Indonesia untuk merujuk pada wilayah yang terletak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Konsep ini diciptakan untuk mengakui adanya wilayah yang terisolasi dan sulit dijangkau, dan memberikan perhatian khusus pada pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.
Istilah 3T pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap daerah-daerah yang terpinggirkan.
Daerah 3T terdiri dari wilayah-wilayah di Indonesia yang memiliki aksesibilitas yang rendah, infrastruktur yang minim, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi.
Baca juga: Ono Surono Soroti Kemiskinan di Jabar yang Meningkat
Daerah 3T terdiri dari 354 kecamatan di seluruh Indonesia, dan mencakup lebih dari 20.000 desa yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Beberapa daerah 3T yang terkenal di Indonesia antara lain adalah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.