JENGGALA.ID – Mandi Junub wajib dilakukan oleh umat Islam dalam kondisi tertentu, seperti setelah melakukan hubungan suami-istri,keluarnya air mani, masa pasca menstruasi atau pasca persalinan bagi kaum perempuan.
Kita ketahui bersama, mandi junub atau mandi besar adalah mandi yang diwajibkan dengan tujuan untuk menghilangkan sekalian hadas pada tubuh atau menyucikan diri dari hadas besar.
Kewajiban mandi besar bagi setiap umat muslim ini telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisa: 43).