Diketahui saat ini, Asyir juga masih menjabat sebagai Asisten III Setda Lutra.
Sekadar diketahui bahwa, Plh Sekda Lutra Asyir Suaeb akan bekerja 10 hari kedepan. Ini berdasarkan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan Penjsbat Sekda, dan Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan ini, akan mengusulkan Penjabat Sekda ke Gubernur Sulsel untuk disetujui dan dilantik.
Pewarta: Mega/Yustus
Page 2 of 2











