Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh BRI Finance Cabang Bandar Lampung. Perlindungan hukum yang optimal sangat penting dalam industri pembiayaan karena memastikan setiap proses pembiayaan, penagihan, dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai koridor hukum, meminimalkan risiko litigasi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, bebas dari risiko hukum, dan mendukung pemulihan keuangan negara.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.












