Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wujud nyata dari komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Oktober 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Multifinance Bandar Lampung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pula bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.












