SULSEL, JENGGALA.id – SMK Negeri 1 Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan mendaftarkan semua siswa magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
“Dengan didaftarkannya siswa Magang, sejak siswa berangkat ke tempat PKL sampai dengan pulang PKL merupakan proses bekerja yang wajib diberikan perlindungan,” sebut Kepala Unit Pengelolah Teknis (UPT) SMK Negeri 1 Tana Toraja, Oktovianus Tonapa Ganna’, Jumat 20 Juni 2025.
Kewajiban pihak sekolah mendaftarkan siswa magang tersebut, sebut Oktovianus, tertuang di Permenaker nomor 1/2016 pada pasal 4 yang berbunyi bahwa pekerja magang, siswa kerja praktik, tenaga honorer, atau narapidana dalam proses asimilasi yang dipekerjakan pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, apabila mengalami kecelakaan kerja dianggap sebagai pekerja dan berhak atas manfaat JKK.