Saat ini, peserta JKN dapat mengakses layanan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN, dan website BPJS Kesehatan. Namun, ada permintaan tertentu yang memerlukan koordinasi lebih dalam dengan pihak seperti kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah, atau dinas terkait.
Ghufron menyebut, “Melihat kondisi tersebut BPJS Kesehatan berupaya pengembangan proses bisnis agar permintaan peserta dapat ditangani dengan cepat.”
Petugas sentralisasi layanan ini akan berfokus pada tugas-tugas back office, seperti menindaklanjuti permintaan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, perubahan data, dan lainnya. Sentralisasi ini saat ini telah dibangun di dua kota, Yogyakarta dan Surakarta, dengan lebih dari 200 petugas.