“Tidak berselang lama, kita amankan kembali di daerah Bojonggede sekira jam 17.30 WIB, diamankan inisial YT, kurang lebih 539 gram narkotika jenis ganja. Di hari berikutnya, Senin 22 Oktober 2023 kita berhasil mengamankan atas nama FR di Jonggol kurang lebih 539 gram juga narkotika jenis ganja,” paparnya.
Bayu menerangkan bahwa tiga tersangka tersebut berasal dari jaringan yang sama, dari Sumatera Utara dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Menurut dia, ganja dengan berat total 2.017,17 gram itu rencananya akan dijual kembali para tersangka di wilayah Kabupaten Bogor.
“Mereka (tersangka) merupakan perantara, jadi memang ada yang mengarahkan sehari sebelumnya paket sudah di ekspedisi, siap-siap, setelah ada arahan dari yang di atasnya, mereka siap menerima,” kata Bayu.