Namun demikian, kata dia, Kota Bogor sudah berpengalaman dalam membangun sistem, berkoordinasi dan berkolaborasi antara pemerintah kota, TNI, Polri, tokoh masyarakat, ulama dan unsur masyarakat lain.
“Kita rapatkan barisan dan saya optimis bahwa bersama Forkopimda ini kita bisa mengantisipasi berbagai bentuk potensi kerawanan kamtibmas,” kata dia.
Sebelumnya, dia menyebut ada lima potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah 2024.
Ia merinci, bahwa potensi gangguan Kamtibmas yang perlu dikoordinasikan selalu oleh penyelenggara pemilu dan Forkopimda ialah kesalahpahaman, aturan yang menimbulkan multiinterpretasi, ketidakmampuan penyelenggara pemilu, keberpihakan aparat dan skenario pengacauan.